Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Rembang
Rutan Kelas IIB Rembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang, Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Kepemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

62 Warga Binaan Rutan Rembang Peroleh Remisi, SK Diserahkan Langsung oleh Bupati

17 Agustus 2022   13:58 Diperbarui: 17 Agustus 2022   14:01 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

REMBANG - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Republik Indonesia membawa kebahagiaan bagi segenap bangsa Indonesia, tak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Rembang Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Usai Upacara Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI, Bupati Rembang menyerahkan SK Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara simbolis, Rabu (17/8).

Bertempat di Lapangan Rutan Rembang, kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Rembang beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rembang ini berjalan dengan lancar.

Sebanyak 62 warga binaan mendapatkan remisi, satu di antaranya langsung bebas. Remisi ini diserahkan secara  langsung oleh Bupati Rembang.

Dalam sambutannya, Bupati Rembang Abdul Hafidz berpesan kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi agar selalu berperilaku baik di Rutan Rembang dan pada saat bebas nantinya.

"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan Rutan Rembang untuk selalu berperilaku baik khususnya bagi yang mendapatkan remisi pada tahun ini, dan teruntuk yang bebas hari ini, saya berharap jangan mengulangi kesalahan kembali.  Saya berharap anda kapok dengan perbuatan yang telah anda perbuat" tutur Abdul hafidz saat memberi sambutan

Kepala Rutan Rembang, Supriyanto mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bupati Rembang bersama Forkopimda di Rutan Rembang.

"Saya ucapkan terima kasih bagi bapak bupati bersama Forkopimda yang telah berkunjung di Rutan Rembang dalam rangka penyerahan remisi HUT ke-77  Kemerdekaan RI, saya berharap Rutan Rembang selalu aman dan dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi" ucapnya

"Semoga kegiatan seperti ini dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antara instansi pusat dan instansi daerah imbuhnya", imbuhnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun