Prabumulih -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih menggelar Upacara Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan bertempat di Lapangan Upacara pada Sabtu (17/08/2024).
Pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-79 ini, sebanyak 357 orang napi diusulkan mendapatkan remisi ke Kanwil Kemenhumham Sumsel dan 4 orang diantaranya langsung bebas.
Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pj. Walikota Prabumulih H. Elman, S.T., M.M. selaku Inspektur Upacara kepada 4 orang napi yang dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi pada HUT RI Ke-79.
Dalam amanatnya  Pj. Walikota Prabumulih H. Elman, S.T., M.M. membacakan sambutan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, "Kepada seluruh Warga Binaan, saya mengajak saudara-saudara untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, terus mengembangkan potensi diri dan mematuhi tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA, sehingga dapat menjadi bekal mental positif Ketika nanti saudara Kembali ke masyarakat" ucapnya
"Kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat" tambahnya
Turut hadir dalam giat ini, Jajaran Pemkot Prabumulih, Ketua DPRD Prabumulih, Kapolres Prabumulih, Kajari Prabumulih, Ketua PN Prabumulih, Ketua PA Prabumulih, Kepala Kemenag Prabumulih, Danramil 404-02/Prabumulih, Danyonzipur 2/SG Prabumulih, Kepala BNNK Prabumulih, Direktur PDAM Tirta Prabujaya Prabumulih, Direktur RSUD Prabumulih, Direktur RS Fadhilah, Pimpinan Cabang BRI Prabumulih, Pimpinan Cabang BSI Prabumulih, Forkopimda Prabumulih, dan tamu undangan lainnya.
Sumber : Humas Rutan Kelas IIB Prabumulih
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI