Mohon tunggu...
Rutan Prabumulih
Rutan Prabumulih Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih

Unit Pelaksana Teknis Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Sumatera selatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Rutan Prabumulih Gelar Ziarah di TMP Prabumulih

9 Agustus 2024   20:51 Diperbarui: 9 Agustus 2024   20:52 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Rutan Prabumulih Gelar Ziarah di TMP Prabumulih

Prabumulih - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih menggelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kesuma Bangsa Prabumulih dalam rangka menyambut Peringatan Hari Pengayoman Ke-79, Jum'at (09/08/2024).

Kegiatan Ziarah dan Tabur Bunga ini di ikuti oleh Karutan Prabumulih, Zulkifli Bintang, Pejabat Stuktural, Staf dan Dharma Wanita Persatuan Rutan Prabumulih. Dipimpin langsung oleh Karutan, kegiatan dimulai dengan penghormatan dan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan.

Acara dilanjutkan dengan meletakkan karangan bunga sebagai bentuk penghormatan kepada arwah pahlawan yang telah mendahului dan rela berjuang dengan sepenuh jiwa raga hingga titik darah penghabisan demi kemerdekaan.

Karutan menyampaikan ziarah ini juga dilakukan sebagai ungkapan penghargaan dan kesyukuran atas perjuangan para pahlawan yang telah berkorban demi Indonesia yang kita cintai ini. Oleh karena itu Karutan mengajak Jajaran Rutan Prabumulih sama-sama mengingat jasa pahlawan dan mengikuti jejak langkahnya untuk berbakti kepada bangsa dan negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun