Mohon tunggu...
Rutan Prabumulih
Rutan Prabumulih Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih

Unit Pelaksana Teknis Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Sumatera selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Beri Penguatan Tusi Jajaran Rutan Prabumulih

24 Juni 2022   14:02 Diperbarui: 24 Juni 2022   14:04 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Rutan Prabumulih

Prabumulih - Dalam rangka monitoring keamanan lapas/rutan, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas IIB Prabumulih, Kamis (23/6).

Kakanwil mengatakan kehadirannya ini dalam guna melakukan monitoring sekaligus memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan di Rutan Prabumulih.

"Semoga seluruh petugas pemasyarakatan tetap bersemangat bertugas pagi, siang, malam, melayani, membina dan mengamankan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," ujar Kakanwil Harun.

Mantan Kalapas Merah Mata Palembang ini juga minta agar terus lakukan deteksi dini cegah gangguan kamtib, jangan ada pelarian WBP /tahanan, jangan ada diskriminasi pelayanan, jangan ada peredaran gelap narkoba, jangan ada pungli dan tindak lanjuti setiap pengaduan.

"Tetap semangat, jaga kekompakan, jaga nama baik dan kehormatan instansi Kemenkumham juga instansi Pemasyarakatan," pinta Kakanwil Harun

Kepada Kepala Rutan Prabumulih David Rosehan, Kakanwil minta agar selalu menerapkan disiplin pada seluruh jajarannya. "Karutan setiap dua minggu sekali mengambil apel, agar ada sharing knowledge pada saat apel dan bisa memonitoring kedisiplinan pegawai," titah Kakanwil.

Selain itu, Kakanwil Harun juga menekankan agar menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dlm menjaga situasi kemanan dan ketertiban di Rutan.

"Jangan lengah, tingkatkan kewaspadaan, lakukan penggeledahan barang titipan sesuai SOP, dan tetap mengedepankan HAM", pinta Harun.

Kakanwil  Harun sampaikan bahwa tugas pemasyarakatan adalah agar para WBP menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, tidak mengulangi perbuatannya lagi, menjadi warga yang baik dan berguna selama dan setelah menjalani masa pidana.

"Semoga kiranya jika WBP jadi insan yang baik, ada kebaikan dan pahala untuk para petugas,  untuk itu berikan motivasi agar mereka senantiasa melakukan kebaikan dan rajin beribadah ", harap Kakanwil Harun.

Sumber : rutanprabumulih.kemenkumham.go.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun