Mohon tunggu...
Rutan Prabumulih
Rutan Prabumulih Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih

Unit Pelaksana Teknis Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Sumatera selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri 1443 H, 268 WBP Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel Terima Remisi

2 Mei 2022   18:43 Diperbarui: 2 Mei 2022   18:49 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Prabumulih - Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Keagamaan atau pengurangan masa menjalani pidana pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah Tahun 2022 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Prabumulih, Senin (02/05)

Pembacaan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) yang dibacakan oleh Kepala Rutan Prabumulih, David Rosehan dilanjutkan dengan Pemberian Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2022 secara simbolis. SK Remisi diberikan secara langsung secara simbolis oleh Karutan kepada salah satu perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan Prabumulih, David Rosehan mengatakan sebanyak 275 orang WBP telah diusulkan untuk menerima remisi.

"Dari 275 orang WBP yang diusulkan menerima remisi sebanyak 268 orang telah menerima SK Remisi pada hari ini diantaranya 3 orang WBP langsung bebas" Ucap Karutan David

Salah satu WBP dengan inisial S mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI melalui Rutan Prabumulih yang telah memberikan SK Remisi sehingga dapat pulang pada Hari Raya Idul Fitri.

"Saya sangat berterima kasih kepada Rutan Prabumulih yang telah membina saya selama disini, sehingga saya dapat menerima SK Remisi ini tanpa ada kendala. Alhamdulillah hari ini saya bebas dan dapat bertemu dengan keluarga di Hari Raya Idul Fitri" Ungkap WBP Inisial S

Kegiatan Pemberian Surat Keputusan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2022 berjalan dengan lancar dan penuh khidmat. Turut hadir Kasubsi Pelayanan Tahanan Efan Armen beserta staf pada kegiatan pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1443 Hijriyah Tahun 2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun