Mohon tunggu...
Rutan Pontianak
Rutan Pontianak Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kontributor Humas Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pontianak

Akun ini dikelola oleh Kontributor Humas Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pontianak

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Karutan Pontianak Berikan Penguatan Tupoksi Petugas Pengamanan

19 September 2024   12:28 Diperbarui: 19 September 2024   12:29 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karutan Pontianak Memberikan Penguatan Tupoksi Petugas Pengamanan, Doc. Humas Rutan Pontianak

Pontianak - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak lakukan penguatan tugas pokok dan fungsi Petugas Regu Pengamanan (Rupam), Kamis (19/9).

Kepala Rutan Pontianak, David Anderson Setiawan menyampaikan bahwa Regu Pengamanan menjadi jantung pertahanan di dalam sebuah Rutan maupun Lapas.

Oleh karena itu, perlu dilakukannya penguatan tugas pokok dan fungsi petugas regu pengamanan secara rutin sebagai langkah mencegahnya gangguan keamanan dan ketertiban.

Petugas pengamanan mendengarkan arahan Karutan Pontianak, Doc. Humas Rutan Pontianak
Petugas pengamanan mendengarkan arahan Karutan Pontianak, Doc. Humas Rutan Pontianak
"Selain bekerja dengan penuh kewaspadaan dan ketelitian kita juga jangan lupa untuk selalu menjaga kebersihan terutama teman teman yang bertugas dibagian Pos Menara," ungkap David.

Selanjutnya Kepala Rutan menyampaikan mengingat adanya isu-isu Krusial di lingkungan Pemasyarakatan, Karutan mengimbau kepada seluruh petugas untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu lakukan deteksi dini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun