Mohon tunggu...
Rutan Pontianak
Rutan Pontianak Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kontributor Humas Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pontianak

Akun ini dikelola oleh Kontributor Humas Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pontianak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wujudkan Profesionalisme Petugas, Karutan Pontianak Sampaikan 2 Hal Penting

11 September 2023   13:52 Diperbarui: 11 September 2023   15:18 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Rutan Pontianak, Raja M Ismael Novadiansyah memberikan arahan saat apel pagi pegawai. Dok. Humas Rutan Pontianak

Pontianak - Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIA Pontianak, Raja M. Ismael Novadiansyah dalam apel pagi yang dilaksanakan hari ini, memberikan amanat kepada seluruh peserta apel. Dalam amanatnya, Karutan menekankan bahwa Tri Dharma petugas Pemasyarakatan dan Ikrar Petugas Pemasyarakatan yang diucapkan oleh petugas tidak hanya sekadar kata-kata, tetapi harus diimplementasikan dengan tindakan ketika bertugas, Senin (11/09).

Selain itu, Karutan juga mengingatkan petugas untuk menjaga netralitas mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama dalam tahun politik ini. Dalam suasana politik yang sarat dengan persaingan dan perbedaan pendapat, netralitas ASN adalah kunci utama dalam menjaga kestabilan dan keamanan.

"Sebagai ASN pada tahun politik ini, kita harus menjaga netralitas tidak berpihak dari segala bentuk manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,"ungkap Raja saat amanat apel pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas apel dan pegawai yang konsisten melaksanakan apel pagi setiap hari. Apel pagi dianggap sebagai momen penting untuk menyatukan tujuan dan semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai petugas pemasyarakatan.

Petugas agar dapat mengimplementasikan Tri Dharma dan Ikrar mereka dan tetap menjaga netralitas mereka di tahun politik ini. Dengan demikian, Rutan Pontianak dapat terus berfungsi sebagaimana seharusnya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pelayanan tahanan. (mm)

Editor: BR

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun