Pontianak - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melaksanakan tes urine kepada pegawai dan warga binaan secara mendadak guna
pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan Pontianak, Rabu (4/10).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Ika Yusanti memantau langsung proses tes urine di Aula Rutan Pontianak.
Sambil menunggu hasil tes urine, Ika sempat berdiskusi dan menanyakan langsung kondisi kesehatan warga binaan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Rutan Pontianak atas inisiasinya di awal tahun 2023 yang diawali dengan tes urine bagi petugas dan warga binaan di Rutan Pontianak", ujar Ika.
Ia juga berharap di tahun 2023 menjadi lebih baik, semua punya tekad yang kuat untuk 'say no to drug' tidak lagi menggunakan narkoba. Seluruh jajarannya sepakat berkomitmen kuat untuk memberantas narkoba.
Kepala Rutan Pontianak, Raja Muhammad Ismael yang dikonfirmasi mengatakan terdapat 70 petugas dan 50 warga binaan yang dipilih secara acak.
"Semua petugas dan warga binaan yang kita tes urine hasilnya negatif", ungkap Raja. (BR)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H