Mohon tunggu...
Rutan Pontianak
Rutan Pontianak Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kontributor Humas Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pontianak

Akun ini dikelola oleh Kontributor Humas Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pontianak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kali Pertama, 12 Warga Binaan Rutan Pontianak Diwisuda Program Sertifikat Teologi

27 Desember 2022   19:12 Diperbarui: 27 Desember 2022   19:17 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kubu Raya - Sebanyak 12 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak resmi mendapat sertifikat Teologi dari Sekolah Tinggi Victory Jakarta (STTV), Selasa (27/11).

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa. Kakanwil mengatakan berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 9 bagian C yang berbunyi "Narapidana berhak mendapatkan Pendidikan, Pengajaran dan Kegiatan Rekreasional serta Mengembangkan Potensi".

"Di sini kami sampaikan bahwa pentingnya pendidikan dilakukan untuk semua orang, dengan pendidikan maka kita akan mendapatkan pengetahuan secara formal dan terstruktur," Ungkap Pria.

Kepala Rutan, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah mengatakan wisuda ini merupakan moment bersejarah karena untuk pertama kalinya sebanyak 12 warga binaan Rutan Pontianak mendapat sertifikat Teologi.

"Hal ini menjadi komitmen kami dalam melakukan pembinaan di Rutan Pontianak untuk mendukung pendidikan bagi warga binaan," ujar Raja.

Program Sertifikat Teologi 1 tahun ini sudah menjadi kerja sama Rutan Pontianak dan STTV untuk menyelenggarakan pendidikan Teologi bagi warga binaan.

Prosesi wisuda dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak. Bersama dengan ini terdapat total 34 warga binaan yang diwisuda dari Rutan Pontianak, Lapas Pontianak dan Lapas Perempuan Pontianak.

Pendidikan merupakan hak semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan. (BR)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun