PEKALONGAN, Rutan Lodji - Senin, 3 Februari 2025 Seluruh pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan mengikuti apel bersama yang diselenggarakan secara terpusat di halaman kantor Kementerian Hukum. Apel ini digelar oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) serta diikuti oleh seluruh kementerian di bawahnya, yakni Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Dari pimpinan tinggi hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Rutan Pekalongan sendiri mengikuti apel secara virtual di Aula Lantai 2 Rutan, dengan dihadiri oleh Kepala Rutan, pejabat struktural, serta seluruh pegawai.
Apel ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi di lingkungan Kemenko serta membahas berbagai kebijakan strategis, termasuk efisiensi anggaran. Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa saat ini seluruh jajaran pemerintahan sedang melakukan efisiensi anggaran, mulai dari belanja operasional kantor hingga perjalanan dinas (SPPD).
"Kita harus bijak dalam menggunakan anggaran. Dengan pengurangan anggaran ini, bukan berarti kita kehilangan ruang gerak untuk menjalankan program. Justru kita dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola program dengan sumber daya yang terbatas," ujar Edward dalam amanatnya.
Melalui apel ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Kemenko Kumham Imipas dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, dengan tetap mengedepankan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Foto: Septa
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Pekalongan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI