Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kepala Rutan Pekalongan Sosialisasikan Remisi Idul Fitri dan Aplikasi E-Berpadu

12 Januari 2025   20:24 Diperbarui: 12 Januari 2025   20:24 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Remisi Idul Fitri dan E-Berpadu (dok. Humas Rutan Pekalongan/Wilpan)

PEKALONGAN, Rutan Lodji -- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan bersama jajaran pejabat struktural melaksanakan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu, 11 Januari 2025, di lapangan dalam Rutan. Kegiatan ini membahas dua topik penting, yakni Remisi Khusus Keagamaan Idul Fitri dan pengenalan aplikasi E-Berpadu.

Dalam sosialisasi, Sastra Irawan selaku Kepala Rutan menjelaskan tata cara dan persyaratan pengajuan Remisi Khusus Idul Fitri bagi WBP beragama Islam. Remisi ini diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat substantif, seperti menjalani hukuman minimal enam bulan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani pembinaan.

"Remisi ini bukan hanya hak yang diatur oleh hukum, tetapi juga penghargaan atas kedisiplinan dan partisipasi aktif WBP dalam program pembinaan di Rutan," terang Sastra.

Pada sesi berikutnya, Anang Saefulloh selaku Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan memperkenalkan E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) besutan Mahkamah Agung, sebuah inovasi teknologi untuk meningkatkan efisiensi administrasi antar penegak hukum. Aplikasi ini memfasilitasi layanan permohonan seperti izin penggeledahan, izin penyitaan, perpanjangan penahanan, hingga izin besuk tahanan secara daring.

Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke pengadilan untuk mengurus izin, karena pengajuan dapat dilakukan secara online, dan berkas akan otomatis terintegrasi antar lembaga hukum."Dengan E-Berpadu, proses administrasi menjadi lebih cepat, transparan, dan nyaman bagi masyarakat. Ini adalah salah satu bentuk transformasi digital dalam sistem Pemasyarakatan dan peradilan di Indonesia," ujar Anang.

Antusiasme WBP terlihat selama sesi tanya jawab, terutama pada bagian yang membahas manfaat aplikasi tersebut untuk keluarga mereka. Rutan Pekalongan terus berkomitmen memberikan layanan terbaik, baik melalui pendekatan pembinaan keagamaan maupun pemanfaatan teknologi untuk mendukung kemajuan sistem Pemasyarakatan.

Foto: Wilpan

Kontributor: Anam

Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun