Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Staf Dapur Rutan Pekalongan Izin Pamit, Ini yang Sebenarnya Terjadi

9 Januari 2025   13:45 Diperbarui: 9 Januari 2025   13:45 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Staf Dapur, Muhammad Hanif (dok. Humas Rutan Lodji/Fikri)

PEKALONGAN, Rutan Lodji - Lapangan apel Rutan Pekalongan pagi ini terasa berbeda. Usai kegiatan apel pagi pegawai, suasana haru menyelimuti sanubari seluruh petugas saat salah satu staf petugas dapur, Muhammad Hanif, harus berpamitan pada Rabu, 08 Januari 2025.

Hanif yang telah mengabdi selama tujuh tahun di Rutan Pekalongan telah mendapatkan surat keputusan terkait mutasi pegawai untuk melaksanakan tugas baru di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi.

Dalam kesempatan tersebut, Hanif mengungkapkan terima kasih atas semua dukungan yang telah diberikan rekan-rekan selama ini. "Tujuh tahun di Rutan Pekalongan adalah pengalaman yang tak terlupakan. Saya banyak belajar dan mendapatkan teman-teman yang luar biasa," ungkap Hanif.

Kepala Rutan Pekalongan, Sastra Irawan, memberikan pesan hangat kepada Hanif. "Selamat jalan, Hanif! Tugas baru menanti. Jangan lupakan pengalaman berharga di sini dan teruslah berkarya, terus menjaga integritas dan jangan cepat berpuas diri dalam menjalankan tugas barunya. " ujar Sastra.

Foto: Fikri

Kontributor: Fikri

Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun