PEKALONGAN, Rutan Lodji -- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan menambah personel pengamanan dari unsur staf. Rabu, 25 Desember 2024.
Langkah ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor PAS-2514.PK.08.05 Tahun 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kepala Rutan Pekalongan, Sastra Irawan, menjelaskan bahwa staf diperbantukan untuk tugas piket pagi, siang, dan malam. "Penambahan personel ini bertujuan untuk memastikan kegiatan ibadah Natal dapat berlangsung dengan khidmat, aman, dan tertib tanpa gangguan keamanan," ujarnya.
Dalam Surat Edaran Dirjenpas, sejumlah langkah strategis ditekankan, antara lain:
- Peningkatan pengamanan 24 jam, termasuk koordinasi dengan Polri, TNI, Pemadam Kebakaran, dan BPBD.
- Optimalisasi Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) untuk memastikan petugas menjalankan SOP dengan benar.
- Penggeledahan rutin dan insidentil terhadap blok hunian, lingkungan sekitar, serta barang bawaan pengunjung.
- Penangguhan cuti petugas satu minggu sebelum Natal hingga satu minggu setelah Tahun Baru.
- Mitigasi bencana untuk mengantisipasi risiko bencana alam maupun non-alam.
"Kami juga meningkatkan kegiatan intelijen untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban" tambah Sastra.