PEKALONGAN Rutan Lodji - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan melayar atau memindahkan 8 orang narapidana ke Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Kendal pada Selasa (10/12/24).
Sastra Irawan selaku Kepala Rutan mengungkapkan bahwa pemindahan narapidana tersebut merupakan langkah pembinaan lanjutan bagi narapidana.
"Jadi ketika narapidana sudah mendapatkan putusan pidana tetap / inkracht selanjutanya dipindahkan ke Lapas, karena sejatinya Rutan hanyalah tempat penitipan sementara ketika tahanan menjalani proses persidangan" ungkap Sastra.
Narapiana tersebut dipindahkan ke Lapas agar mendapatkan pembinaan lebih lanjut, salah satunya pelatihan kerja untuk bekal ketika sudah bebas.
"Lapas Terbuka Kendal merupakan Lapas bagus yang sangat produktif, nantinya narapidana tersebut akan dilatih untuk pertanian, perkebunan dan perikanan" lanjut Sastra.
Saat ini, sebagian lahan Lapas Terbuka Kendal telah dimanfaatkan sebagai lahan budidaya nila, gurami, terong, cabai, pepaya kalifornia, kacang koro pedang, kelapa kopyor, mangga, jambu air, ternak sapi, kambing dan ayam kampung.
Kepala Rutan berharap narapidana yang dipindah tersebut dapat mengikuti program pembinaan baik, sehingga ketika sudah bebas dapat memiliki skill yang dapat dimanfaatkan.
Foto: Zaki
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan