PEKALONGAN, Rutan Lodji - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan menggelar upacara bendera dalam peringatan Hari Ulang Tahun Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada Jum'at (29/11/24).
Upacara yang digelar di lapangan dalam Rutan tersebut diikuti oleh pejabat struktural, segenap pegawai Rutan serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baik tahanan maupun narpidana.
Kepala Rutan, Sastra Irawan bertindak sebagai Pembina Upacara membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Indonesia yang juga menjadi Penasihat Nasional KOPRI.
"Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa" ujar Sastra membacakan.
Dalam sambutan tersebut, Presiden RI mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan plindungan hukum bag seluruh ASN.
Para peserta upacara secara serentak membacakan Panca Prasetya Korps Pegawai RI sebagai wujud kesetiaan pada NKRI dan sanggup mewujudkan dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Foto: Fikri
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H