PEKALONGAN, Rutan Lodji - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Panjang Wetan melantik dan mengambil sumpah 126 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Kamis (7/11/2024).
Dari 126 orang anggota KPPS tersebut, terdapat 7 orang anggota KPPS dari pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan yang nantinya akan mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Rutan Pekalongan dalam gelaran pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak.
Bertempat di Aula Kelurahan Panjang Wetan, para KPPS yang dilantik turut membacakan sumpahnya seraya menandatangani Berita Acara (BA) Pengambilan Sumpah/Janji  Pengangkatan  Anggota Kelompok Penyelenggara Pilkada Tahun 2024 juga menandatangani Pakta Integritas Anggota KPPS Pilkada 2024.11.9
Eko Kurniawan selaku Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan (Kasubsie Bimgiat) menjadi Ketua KPPS pada KPPS Rutan Pekalongan.
"Para anggota KPPS Rutan Pekalongan sudah resmi dilantik, artinya sudah siap menjaga integritas dalam penyelenggaraan Pilkada tahun ini" pungkas Eko.
Ia menambahkan, bahwa tugas KPPS Rutan Pekalongan berikutnya adalah membagikan pemberitahuan dan undangan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan melakukan pemilihan di TPS Rutan Pekalongan, kemudian membentuk daftar pemilih bagi WBP juga Pegawai Rutan.
Usai dilantik, seluruh anggota KPPS akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Minggu, 10 November 2024 di Aula Kelurahan Panjang Wetan.
Foto: Fikri
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan