Pekalongan, Rutan Lodji - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan melakukan kegiatan tes urin kepada 16 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (10/10)
Kegiatan tes urin tersebut diselenggarakan oleh Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan Klinik Pratama Rutan kepada 16 orang WBP yang dipilih secara acak baik tahanan maupun narapidana.
Riyanto selaku Kepala KPR (Ka. KPR) mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban pada Lapas, Rutan, dan LPKA guna mencegah terjadi gangguan keamanan dan ketertiban atas tindak lanjut dari perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah.
"Hal ini juga merupakan deteksi dini, peringatan dini dan cegah dini gangguan keamanan dan ketertiban berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1" pungkas Riyanto.
"Selain itu, kami juga melakukan Penggeledahan secara menyeluruh di lingkungan kantor, area layanan dan perkantoran serta lingkungan blok dan blok hunian, kemudian melakukan penggeledahan secara teliti terhadap barang dan orang (pengunjung, Mitra kerja Pemasyarakatan, Petugas Pemasyarakatan, Narapidana, Anak binaan, Tahanan dan Anak) yang akan masuk ke dalam Lapas, LPKA atau Rutan" imbuhnya.
Dari 16 orang WBP tersebut yang melakukan tes urin, hasil seluruhnya adalah negatif. Hal ini menunjukan komitmen serta konsistensi Rutan Pekalongan dalam turut serta memberantas peredaran gelap narkoba di Lapas/Rutan.
Foto: Zaki
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H