Pekalongan, Rutan Lodji - Tim dari Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran (Diryantah Lola Basan Baran) lakukan supervisi terkait Pelayanan Tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan pada Rabu (25/09)
Tim yang dipimpin oleh Teguh Imanto.,Bc.IP.,S.IPÂ itu melakukan Asistensi Mapenaling, Penanganan Overstay juga Asistensi Pelaporan dan Penginputan Serta Pelaksanaan Fasilitasi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Hukum.
Bersama Budi Arto, Bayu Adji Hernawan, Yudah Bedjo S. dan Muhammad Agung Socrates, Tim tersebut pada mulanya melakukan pemeriksaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) milik Rutan Pekalongan untuk melihat jumlah overstay tahanan.
"Kemudian juga dilakukan pemeriksaan pada buku pelayanan bantuan hukum, ada berapa Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah bekerjasama dan seberapa jauh pelayanan bantuan hukum yang diberikan bagi tahanan dan narapidana" ungkap Sastra Irawan selaku Kepala Rutan Pekalongan saat mendampingi supervisi.
Teguh Imanto menekankan bahwa tahanan baru yang masuk harus diberikan pelayanan sesuai dengan buku panduan Mapenaling yang telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas)
"Tahanan baru yang masuk juga harus dilakukan asesmen, dari mulai kondisi kesehatannya hingga tingkat risiko" terang Teguh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H