Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pra Penyusunan RKBMN Tahun 2026, Rutan Pekalongan Tugaskan Pengelola BMN

29 Agustus 2024   22:48 Diperbarui: 29 Agustus 2024   22:55 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pra Penyusunan RKBMN (dok. Humas Kanwil Jateng)

Semarang, Rutan Lodji - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan mengikuti Kegiatan Pra Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (29/08)

RKBMN ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng) dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) di Jawa Tengah.

Kegiatan ini telah berlangsung sejak hari Selasa 27 Agustus dan akan berjalan 4 hari hingga hari Jum'at 30 Agustus yang bertempat di Aula Krisna Basudewa Kanwil.

Septa selaku pegawai Rutan Pekalongan yang membidangi tugas sebagai pengelola BMN hadir pada kegiatan tersebut untuk mendapat pendampingan dari Biro BMN, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas)

Pada kesempatan in Septa mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memastikan kualitas dan menjamin ketepatan waktu penyampaian RKBMN Tahun 2026 yang berkontribusi pada penilaian Indeks Pengelolaan Aset.

"Kanwil Kemenkumham Jateng akan melaksanakan kegiatan pra penyusunan RKBMN melalui Aplikasi Sistem Manajemen Aset Negara (SIMAN) Versi 2 dan Sistem Informasi Pengelolaan BMN (SIP BMN) untuk seluruh satuan kerja pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah" imbuh Septa memperjelas.

Foto: Humas Kanwil Jateng

Kontributor: Anam

Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun