Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Menkumham Baru Pimpin Apel Perdana, Rutan Pekalongan Teladani 3 Kunci Keberhasilan

28 Agustus 2024   13:33 Diperbarui: 28 Agustus 2024   13:36 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Apel bersama Menkumham (dok. Humas Rutan Pekalongan/Fikri)

Pekalongan, Rutan Lodji- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) yang baru, Supratman Andi Atgas memimpin apel pagi yang diikuti oleh Satuan Kerja (Kemenkumham) di seluruh Indonesia. Senin (26/08).

Apel pagi ini digelar secara hybrid di lapangan kantor Kemenkumham RI serta secara virtual melalui aplikasi zoom, Kepala Rutan Pekalongan beserta pejabat struktural dan segenap mengikuti secara virtual di aula Rutan.

Dalam amanat apel, Menkumham baru periode 2024-2029 tersebut menyampaikan 3 kunci keberhasilan dalam menjalan kan tugas, yakni kolaboasi, sinergi dan integritas.

"Kolaborasi kunci untuk saling melengkapi dan menguatkan pada peran dan fungsi. Selanjutnya, dibutuhkan sinergi dalam menghadapi tantangan dan masalah dengan efektif dan efisien. Sama pentingnya dengan kolaborasi dan sinergi, yaitu integritas.yang merupakan pondasi dari segala tindakan pegawai Kemenkumham" lengkap Supratman.

Usai kegiatan apel bersama tersebut, Kepala Rutan menegaskan kepada segenap pegawai untuk meneladani apa yang disampaikan Menkumham.

"Senada dengan Bapak Menteri, nilai-nilai tersebut harus kita terapkan. Kita juga harus menciptakaan lingkungan kerja yang positif dan saling mendukung" imbuh Sastra.

Foto: Fikri

Kontributor: Anam

Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun