Pekalongan, Rutan Lodji - Upcara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik yang digelar Pemerintah Kota Pekalongan menjadi momentum penyerahan remisi kepada Narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan. Sabtu (17/08)
Usai upcara bendera dilaksanakan, HA Afzan Arsalan Djunaid selaku Walikota Pekalongan menyerakan remisi di Lapangan Mataram.
Penerima Remisi tersebut adalah 1 orang narapidana dari Rutan Pekalongan dan 1 orang narapidana dari Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan.
Muhammad Carmin selaku Narapidana Rutan Pekalongan yang menerima remisi telah menjalani masa pidana 1 tahun 4 bulan dan kini ketika menerima remisi tersebut ia langsung bebas.
Mas Aaf, sapaan akrab Walikota, berpesan kepada kedua narapidana tersebut agar dapat berperilaku baik ketika kembali ke masyarakat, selain itu juga dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Kepala Rutan, Sastra Irawan mengungkapkan bahwa Muhammad Carmin berperilaku baik ketika menjalani masa pidana, selain itu Muhammad Carmin juga menjalani pelatihan memasak di Rutan Pekalongan.
"Dari total keseluruhan 86 orang yang mendapatkan remisi, ada 2 narapidana Rutan yang mendapatkan remisi dan langsung bebas, sedangkan 1 orang yang lain menerima remisi di gelaran Upacara di Rutan" imbuh Sastra.
Foto: Anam
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan