Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Den Kalong Ikuti Pertandingan Tenis bersama Kanwil Jateng, Karutan Pekalongan Turut Serta

17 Agustus 2024   16:19 Diperbarui: 17 Agustus 2024   16:21 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Pekalongan ikuti pertandingan tenis lapangan pengayoman pada Senin (12/08)

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng) melalui Persatuan Tenis Pengayoman (PTP) Jawa Tengah dalam rangkaian Hari Pengayoman Ke-79.

Berlangsung selama dua hari, Senin dan Selasa, kegiatan ini berlangsung di dua tempata yang berbeda, yakni Lapangan Tenis Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dan Badiklat Sport Center pada Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah

Diikuti oleh perwakilan masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari 7 (tujuh) Eks Karesidenan, Rutan Pekalongan bergabung dengan Eks Karesidenan Pekalonagn yang menamakan diri sebagai "Den Kalong".

Kepala Rutan, Sastra Irawan menuturkan bahwa kegiatan ini buka langsung Kepala Kanawil (Kakanwil), Tejo Harwanto beserta Kepala Divisi Administrasi, Anton E. Wardhana, kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono, dan Kepala dari seluruh UPT Jawa Tengah.

"Pak Kakanwil berpesan bahwa kegiatan in sebagai ajang silaturahmi, pengikat pesaudaraan, alat pemersatu, soliditas, dan peningkatan kinerja" terang Sastra.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun