Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jadi TPS Khusus, 216 WBP Rutan Pekalongan Terdaftar sebagai DPS

15 Agustus 2024   08:15 Diperbarui: 15 Agustus 2024   08:28 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rapat Pleno KPU (dok. Humas Rutan Pekalongan)

Pekalongan, Rutan Lodji - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Pekalongan, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan tahun 2024. Minggu (11/08)

Pleno yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan tersebut menetapkan jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) Pilkada mendatang sebanyak 232.247.

Eko Kurniawan selaku pajabat struktural pada Rutan Pekalongan hadir mengikuti kegiatan tersebut mewakili Kepala Rutan.

Pada kesempatan tersebut Eko mengungkapkan bahwa hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) pada 24 Juni -- 24 Juli 2024 lalu, didapati sebanyak 216 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Pekalongan terdaftar sebagai DPS, baik laki-laki maupun perempuan.

"Tahapan penetapan DPS sendiri  dilaksanakan guna memastikan bahwa WBP yang sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih, terdaftar di dalam daftar pemilih" imbuh Eko.

Selain itu, untuk Pilkada mendatang terdapat 430 Tempat Pemunguta Suara (TPS) termasuk Rutan Pekalongan yang terdaftar sebagai TPS khusus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun