Pekalongan, Rutan Lodji - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Pekalongan, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan tahun 2024. Minggu (11/08)
Pleno yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan tersebut menetapkan jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) Pilkada mendatang sebanyak 232.247.
Eko Kurniawan selaku pajabat struktural pada Rutan Pekalongan hadir mengikuti kegiatan tersebut mewakili Kepala Rutan.
Pada kesempatan tersebut Eko mengungkapkan bahwa hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) pada 24 Juni -- 24 Juli 2024 lalu, didapati sebanyak 216 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Pekalongan terdaftar sebagai DPS, baik laki-laki maupun perempuan.
"Tahapan penetapan DPS sendiri  dilaksanakan guna memastikan bahwa WBP yang sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih, terdaftar di dalam daftar pemilih" imbuh Eko.
Selain itu, untuk Pilkada mendatang terdapat 430 Tempat Pemunguta Suara (TPS) termasuk Rutan Pekalongan yang terdaftar sebagai TPS khusus.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI