Pekalongan - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan pasang 9 buah Closed-Circuit Television (CCTV) atau Kamera Pengawas pada Senin (30/07)
Pemasangan 9 buah CCTV ini dilakukan di tempat-tempat strategis seperti di halaman kantor, area kantor dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan melalui Riyanto selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) mengungkapkan bahwa pemasangan ini CCTV untuk meningkatkan pengawasan kegiatan WBP dalam rangka mengantisipasi gangguan kemanan dan ketertiban (Kamtib).
"Selain 9 CCTV baru, kami juga melakukan pemugaran pada 3 CCTV lama untuk diatur kembali di titik strategis" imbuh Riyanto.
Ka. KPR berharap dengan adanya CCTV memudahkan petugas pemasyarakatan dalam menerapkan prinsip 3 Kunci Pemasyarakatan yakni salah satunya deteksi ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H