Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Berkabung Wafatnya Hamzah Haz, Rutan Pekalongan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

28 Juli 2024   15:44 Diperbarui: 28 Juli 2024   15:48 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengibaran Bendera Setengah Tiang (dok. Humas Rutan Pekalongan)

Pekalongan - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung atas wafatnya Bapak Hamzah Haz selaku Wakil Presiden Republik Indonesia ke-9. Jum'at (27/07)

Hamzah Haz meninggal dunia pada 24 Juli 2024 di Jakarta pada usia 84 tahun.

Kepala Rutan, Sastra Irawan, mengungkapkan duka cita yang mendalam atas kepergian Wakil Presiden yang menjabat pada periode tahun 2001-2004 itu dalam mendampingi Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri.

"Patut kita teladani bersama Bpak Hamzah Haz ini merupakan seorang negarawan, politikus, ekonom dan aktivis islam yang telah memberikan pengabdian besar bagi bangsa dan negara."

Setiap Unit Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama 3 (tiga) hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 25 hingga 27 Juli 2024.

"Kami juga menyampaikan kepada masyarakat luas untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang dan memberitakan bahwa selama hari tersebut dinyatakan sebagai "Hari Berkabung Nasional" lanjut Sastra.

Hal ini senada dengan Surat Edaran MENTERI SEKRETARIS NEGARA Nomor B-46/M/S/TU.00.00/07/2024 tentang Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional yang kemudian diikuti oleh Kemenkumham hingga ke Unit Pelaksana Teknis.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun