Pekalongan - Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan wujudkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) dengan perbaiki jalur pemandu atau guiding block pada Jum'at (12/07)
Garis kuning yang berada di halaman Rutan ini bukanlah hiasan semata, namun merupakan guiding block bagi penyandang disabilitas khususnya disabilitas netra atau tuna netra.
Sastra Irawan selaku Kepala Rutan mengungkapkan bahwa ada kontur standar yang harus diterapkan sehingga mudah dikenali oleh penyandang disabilitas. Pola titik untuk peringatan berhenti, sedangkan pola garis untuk petunjuk agar jalan terus. Guiding block ini tak sembarangan dibuat.
"Untuk membedakan dengan jalur umum, guiding block dibuat dengan warna kuning. Dengan begitu pengunjung disabilitas dapat berdampingan pengunjung umum dan pengunjung umum dapat memberikan jalur prioritas bagi pengunjung disabilitas" lanjut Sastra.
Selain itu, Rutan Pekalongan juga berupaya memberikan pelayanan prima bagi penyandang disabilitas lainnya serta bagi lansia, ibu hamil, ibu menyusui dan anak-anak.
"Dari disediakannnya parkiran khusus disabilitas, jalur khusus disabilitas, penyediaan kursi roda, tongkat ketiak, ruang laktasi, kursi prioritas, taman anak, toilet khusus disabilitas dilengkapi dengan emergency bell dan masih banyak lainnya" imbuh Sastra.
Kepala Rutan berharap dengan segala fasilitas pelayanan publik berbasis HAM tersebut dapat memudahkan pengunjung disabilitas agar nyaman dan aman.
- Humas Rutan Pekalongan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H