Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tangan Diborgol, 8 Orang Narapidana Rutan Pekalongan Dipindah ke Lapas Brebes

7 Juni 2024   14:17 Diperbarui: 7 Juni 2024   14:18 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemindahan 8 orang narapidana ke Lapas Brebes (dok. humas Rutan Pekalongan)

Brebes - 8 orang Narapidana dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan Pekalongan tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes pada Kamis (06/06) dalam rangka pemindahan.

Pemindahan narapidana tersebut dilaksanakan usai tahanan mendapat vonis dan statusnya berubah menjadi narapidana sehingga membutuhkan pembinaan lebih lanjut di Lapas, sebab Rutan pada prisipnya adalah tempat penitipan Tahanan selama proses persidangan.

Kepala Rutan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Riyanto, menerangkan pemindahan 8 orang ini menerapkan prosedur yang berlaku.

"Tadi dari Pekalongan ke Brebes sekitar 1,5 jam menggukana bus Transpas, napinya tetap diborgol sesuai SOP yakni dengan borgol rantai" ungkap Riyanto.

"Pemindahan berdasarkan surat dari Kadivpas Kanwil Jateng, yang menentukan tempat pemindahan juga dari Kanwil karena Kanwil yang lebih tau tentang pemetaan isi Warga Binaan Pemasyarakatan pada masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT)" sambung Riyanto.

Selain itu, pemindahan narapidana ini setidaknya dapat membuat lega bagi WBP yang masih berada di Rutan. Selama 2 pekan tekahir Rutan Pekalongan telah mimindahkan 85 orang narapidana secara berkala di Lapas Karesidenan Pekalongan.

- Humas Rutan Pekalonan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun