Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Government Branding dan Komunikasi Krisis Menjadi Topik Hari Ketiga dalam Pelatihan Kehumasan yang Diikuti Rutan Pekalongan

7 Juni 2024   10:50 Diperbarui: 7 Juni 2024   11:24 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang - Perwakilan Tim Humas yang mengikuti Pelatihan Kehumasan dan Corporate Branding memasuki hari ketiga pada Rabu (05/06)

Bertempat di Graha Yasonna H. Laoly, Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, kegiatan pagi dimulai dengan materi Government Branding yang diisi oleh pemateri dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah, Agustina Tuty.

Fungsi Branding, Element Brand, Konsep Branding, Tantangan dan Tugas dalam Government Branding menjadi diskusi yang menarik yang dibawakan Agustina Tuty.

Kemudian, materi kedua pada siang hari dibawakan oleh Danang Tri Hermawan selaku Kepala Seksi Opini Publik Diskominfo Jawa Tengah.

Materi kedua membahas soal Pengelolaan Isu dan Komunikasi Krisis dengan metode yang menarik yakni menganalisis muatan berita di media menggunakan strategi komunikasi.

Nafiul Anam selaku perwakilan Tim Humas Rutan Pekalongan mengungkapakan "Kegiatan kelas berjalan menyenangkan, tadi dibagi menjadi beberpa kelompok untuk menganalisis muatan berita, menangani isu liar dan strateginya menanggapi isu tersebut" terangnya.

- Humas Rutan Pekalongan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun