Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Antisipasi Kelebihan Kapasitas 19, Narapidana Rutan Pekalongan Dilayar ke Lapas Pekalongan

6 Juni 2024   16:28 Diperbarui: 6 Juni 2024   16:29 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemindahan 19 orang narapidana ke Lapas Pekalongan (dok. Humas Rutan Pekalongan)

Pekalongan - Sejumlah 19 orang narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekalongan pada Rabu (05/06).

19 orang narapidana yang dipindahkan tersebut menyandang bermacam-macam vonis, dari yang terendah 1 tahun 6 bulan dan tertinggi 8 tahun dengan variasi kasusPencurian, Psikotropika, Narkotika, ITE dan Perlindungan Anak.

Kepala Rutan, Sastra Irawan melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Riyanto mengungkapkan bahwa pemindahan ini dalam rangka mengurangi kelebihan kapasitas (over capacity) di Rutan Pekalongan.

"Selain itu, pemindahan narapidana ke Lapas Pekalongan juga untuk meningkatkan pembinaan narapidana, sebab di Lapas memang  sebagaimana mestinya tepat untuk melakukan pembinaan narapidana berdasarkan UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan."  terang RIyanto

Meski jarak Rutan ke Lapas Pekalongan hanya berkisar 1,5 km, namun pemindahan tetap dilakukan sesuai prosedur dengan pengawalan lengkap, armada yang memadai dan narapidana dalam keadaan diborgol.

- Humas Rutan Pekalongan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun