Surakarta -- Rutan Pekalongan tugas 3 orang pegawai untuk ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Tahun Anggaran 2024.
Acara ini berlangsung selama 3 hari dari Senin s/d Rabu, 06 -- 08 Mei 2024 di Solo Paragon Hotel & Residences, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Hari ini, Senin (06/05) merupakan hari pertama yang diikuti oleh pegawai Rutan Pekalongan, yakni Eko Kurniawan selaku Plt. Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan beserta 2 orang staf, Joko Mudo dan Ridho Aziz.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto dan dilanjutkan sambutan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jawa Tengah, Kadiyono.
"Warga Binaan mempunyai Hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya." ucap Tejo membuka acara.
Tejo melanjutkan "Pada zaman sekarang harus bijak menggunakan IT, termasuk dalam penggunaan Sistem Database Pemasyarakatan, jangan sampai untuk disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, kebijakan yang mengatur SDP ini harus dilakukan sesuai dengan e-goverment, yang cepat mudah dan murah."
Ditreskrimsus Polda Jateng memberikan materi soal Pengamanan Jaringan dan Data Digital, Direktorat Binapilatkerpro (Registrasi Narapidana) memaparkan materi terkait implementasi SDP Remisi Online terhadap Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan materi terkait Penginputan Data Narapidana melalui aplikasi SDP.
Acara dilanjutkan dengan materi Assesment Narapidana 1, 1 Lanjutan dan dan ditutup dengan Assement Narapidana 2 yang diisi oleh Direktorat Binapilatkerpro (Assesment dan Klarifikasi Narapidana).
- Humas Rutan Pekalongan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H