Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dinas Kesehatan Beri Penyuluhan TBC, HIV/AIDS, Sanitasi dan Higienis bagi Warga Binaan Rutan Pekalongan

18 April 2024   09:04 Diperbarui: 18 April 2024   09:26 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyuluhan Kesehatan Dinkes Kota Pekalongan kepada Warga Binaan (dok. Humas Rutan Pekalongan)

Pekalongan -- Rutan Kelas IIA Pekalongan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan selenggarakan penyuluhan kesehatan badan lingkungan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (17/04).

Materi penyuluhan kesehatan berkaitan dengan penyakit TBC, HIV/AIDS, sanitasi lingkungan serta higienis lingkungan dan badan yang disampaikan oleh beberapa pegawai Dinkes.

Bertempat di Masjid Baabuttaubah, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Rutan, Kasubsie bimgiat sekaligus PLH Kasubsie Yantah, Perawat Klinik Rutan serta 100 orang WBP.

Dimulai pukul 08.00, Indayah Dewi Tunggal selaku Pengawas dan supervisor Tuberkulosis (TB) Dinkes Kota Pekalongan menyampaikan materi seputar TB. "Gejala TB antara lain seperti batuk berdahak maupun tak berdahak, demam meriang, nyeri dada, napsu makan menurun, berkeringat tanpa sebab dan berat badan menurun" terangnya.

Bayu Mustika Setiaaji selaku bagian pencegahan dan pengendalian penyakit menular Dinkes Kota Pekalongan menyampaikan bahwa penyakit HIV/AIDS tidak mudah menular, maka jauhi penyakitnya jangan orang. "Stop Stigma dan Diskriminasi terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA)" tegasnya.

Maysaroh selaku bagian Kesehatan Lingkungan Dinkes Kota Pekalongan menyampaikan tentang sanitasi lingkungan dan materi ditutup oleh Sujarwo selaku bagian Kesehatan Lingkungan Dinkes Kota Pekalongan menyampaikan materi seputar higienis lingkungan dan badan.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian dan tindak lanjut dari Surat Perintah Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah No. W13. PK. 06.01. -156 Tentang Kegiatan Pemasyarakatan Sehat  sesuai dengan Surat Edaran Dirkeswat Rehab No. PAS. 6-PK.06.01-487 tentang Kegiatan Pemasyarakatan Sehat dalam rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun