Pekalongan -- Senin (11/03) Hari Raya Nyepi 2024 memasuki Tahun Baru Saka 1946 diagendakan sebagai hari libur nasional.
"Pada hari libur seperti ini merupakan hal yang rawan bagi keamanan dan ketertiban (kamtib) Rutan maupun Lapas" terang Hadi selaku Komandan Regu Pengamanan (Ka. Rupam).
"Maka dari itu, Rutan Pekalongan menambah personel sejumlah 3 orang dari unsur staf. 1 orang melekat di Rupam, 1 orang piket pagi dan 1 orang piket siang" lanjut Hadi.
Penambahan personel ini sangat membantu Rupam dalam menjalankan tugas di hari libur, salah satunya menambah personel untuk ditugaskan di menara pos.
Selain itu, petugas staf juga membantu memastikan sarpras keamanan berjalan lancar dengan mengecek gembok, engsel pintu maupun alat penujang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H