Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

95 Warga Binaan Rutan Pekalongan Terima E-KTP

20 Februari 2024   12:10 Diperbarui: 20 Februari 2024   12:21 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
WBP terima E-KTP. (Dokumentasi Humas Rutan Pekalongan)

Pekalongan -- Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berkumpul di lapangan dalam Rutan Pekalongan pada Senin pagi (19/02) untuk terima informasi dan arahan dari petugas.

Usai 2 pekan lalu sebelum Pemilu 2024 Dindukcapil Kabupaten Pekalongan jemput bola melakukan perekaman E-KTP di Rutan, kini E-KTP tersebut sudah jadi dan siap dibagikan.

E-KTP tersebut diterima oleh 95 orang WBP yang berdomisili di Kabupaten Pekalongan sebagaimana telah melakukan perekaman sebelumnya, kemudian diserahkan secara langsung oleh Kepala Rutan.

Sastra Irawan selaku Kepala Rutan mengungkapkan merasa terbantu dengan adanya program perekaman E-KTP karena kegiatan ini sangat membantu petugas terutama di bagian registrasi tahanan dan narapidana sehingga dapat melengkapi identitas WBP.

"Sistem data WBP ini kan menjangkau seluruh Indonesia dan terekam dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang terpusat." imbuh Sastra didampingi seluruh pejabat struktural.

Selain itu, Eko Kurniawan selaku Ka Subsie Bimgiat yang juga menjabat Ketua KPPS pada Pemilu kemarin, mengucapkan terima kasih kepada WBP atas partisipasi aktifnya mengikuti Pemilu 2024.

Karena perekaman E-KTP tersebut memudahkan KPPS dalam pendataan WBP yang turut mencoblos.

  • Humas Rutan Pekalongan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun