Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jalani Vonis 3 Bulan, 5 orang Kasus Perjudian Bebas dari Rutan Pekalongan

1 Februari 2024   22:50 Diperbarui: 2 Februari 2024   08:53 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
5 orang narapidana bebas dari Rutan Pekalongan. Dokumentasi Humas Rutan Pekalongan,

Pekalongan -- 5 orang narapidana Rutan Pekalongan bebas hari ini, Kamis (01/02)

Mereka merupakan satu rentetan dalam kasus perjudian dan telah menjalani masa pidana selama 3 bulan dengan bebas murni tanpa potongan.

"Alhamdulillah 5 orang narapidana ini selama di Rutan Pekalongan memaksimalkan hari demi hari dengan kegiatan positif." ungkap Hady selaku Kepala Regu Pengamanan ketika memeriksa berbas bebas.

Selama menjalani masa pidana, narapidana tersebut aktif dalam proses pembinaan seperti pembinaan kesehatan fisik dengan olahraga dan senam serta pembinaan mental seperti kegiataan keagmaan.

Bahkan 2 orang di antaranya menjadi tahanan pendamping (tamping) pada bagian area kebersihan luar kantor yang mana pembinaan tersebut merupakan proses asimilasi atau pembauran dengan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun