Pekalongan -- 5 orang narapidana Rutan Pekalongan bebas hari ini, Kamis (01/02)
Mereka merupakan satu rentetan dalam kasus perjudian dan telah menjalani masa pidana selama 3 bulan dengan bebas murni tanpa potongan.
"Alhamdulillah 5 orang narapidana ini selama di Rutan Pekalongan memaksimalkan hari demi hari dengan kegiatan positif." ungkap Hady selaku Kepala Regu Pengamanan ketika memeriksa berbas bebas.
Selama menjalani masa pidana, narapidana tersebut aktif dalam proses pembinaan seperti pembinaan kesehatan fisik dengan olahraga dan senam serta pembinaan mental seperti kegiataan keagmaan.
Bahkan 2 orang di antaranya menjadi tahanan pendamping (tamping) pada bagian area kebersihan luar kantor yang mana pembinaan tersebut merupakan proses asimilasi atau pembauran dengan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H