Pekalongan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) bidang Hak Asasi Manusia (HAM) beri penyuluhan di Rutan Pekalongan pada Selasa (30/01)
Menggadeng Lembaga Bantuan Hukum, Kanwil Jateng beri penyuluhan hukum kepada perwakilan tahanan kasus narkoba dan psikotropika.
Salah satu tahanan mengaku lega lantaran dapat mengusulkan untuk mendapatkan haknya dalam perlindungan hukum melalui lembaga bantuan hukum yang ditawarkan Kanwil Jateng tersebut.
"Masyarakat siapapun dapat mendapatkan Lembaga Bantuan Hukum atau bahkan mendaftarkan lembaganya pada aplikasi Silandu (sistem informasi pelayanan terpadu) milik Kanwil Kemenkumham Jateng." terang Lista selaku kepala bidang HAM Kanwil Jateng.
Siladu merupakan aplikasi yang dibangun untuk pelayanan 4 Divisi yaitu Pelayanan Hukum dan HAM, Keimigrasian, Pemasyarakatan dan Administrasi. Dapat diakses melalui Silandu.kemenkumham.go.id
Humas Rutan Pekalongan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H