Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Nilai Integritas Rutan Pekalongan Capai 99,39, Beginilah Hasil Survey Kanwil Jateng

1 Februari 2024   10:04 Diperbarui: 1 Februari 2024   10:04 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kunjungan Kanwil Jateng ke Rutan Pekalongan. Dokumentasi Humas Rutan Pekalongan

Pekalongan -- Rutan Pekalongan mendapat kunjungan langsung dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) bidang Hak Asasi Manusia (HAM) pada Selasa (30/01).

Tidak tanggung-tanggung, nilai Survey Penilaian Integritas (SPI) Rutan Pekalongan Pekalongan capai 99,39% pada periode Januari 2024, setelah sebelumnya pada periode Oktober -- Desember Rutan Pekalongan mendapati nilai SPI 97,99. Artinya terdapat kenaikan nilai 1,4.

SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan menilai sejauh mana kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

"Rata-rata repsonden kami adalah 53 orang pada periode Oktober -- Desember dan pada bulan ini 62 responden, alhamdulillah semua mengatakan baik." terang Sastra Irawan, Kepala Rutan.

Selain SPI, juga terdapat survey lain seperti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) juga Indeks Kepuasan Masyarakt (IKM). Meskti Rutan Pekalongan pada bulan Oktober -- November 2023 mendapat nilai standar, namun pada awal tahun 2024 terdapat peningkatan.

Lista selaku kepala bidang HAM menyoroti bahwa Rutan Pekalongan perlu meningkatkan layanan publik berbasis HAM, seperti penambahan sarana dan prasarana bagi disabilitas dan lansia agar nilai IPK dan IKM dapat terus meningkat.

Sastra Irawan menambahkan bahwa Rutan Pekalongan memang sedang menjalin kerjasama dengan stake holder untuk membangun persepsi yang baik terkait pelayanan publik berbasis HAM. Meski telah terdapat sarana dan prasarana di area pelayanan, tetap harus digiatkan sosialisasi agar masyarakat dapat lebih mudah untuk mengakses dan memperkaya pengetahuan tentang pentingnya pelayanan berbasis HAM.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun