Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Awasi Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kanwil Jateng Beri Penguatan pada Rutan Pekalongan

1 Februari 2024   08:46 Diperbarui: 1 Februari 2024   08:48 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tinjuan Kanwil Jateng terkait P2HAM terhadap Rutan Pekalongan. Dokumentasi Humas Rutan Pekalongan (Dok. Humas)

Pekalongan -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) bidang Hak Asasi Manusia (HAM) tinjau pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Rutan Pekalongan pada Selasa (30/01).

P2HAM merupakan rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Satuan Kerja (Satker) dalam memberikan pelayanan publik.

Lista selaku kepala bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng berpesan "Catat kekurangan apa yang perlu dilakukan penambahan dalam rangka pemenuhan indikator pelayanan publik berbasis hak asasi manusia terutama pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat."

P2HAM bertujuan untuk memastikan hak asasi manusia dihormati dan dilindungi dalam setiap interaksi dengan pemerintah, mencakup transparansi, keadilan dan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Tujuan utama merujuk pada 5 kelompok rentan yang terdiri dari disabilitas, lansia, anak-anak, wanita hamil, dan fakir miskin.

  • Humas Rutan Pekalongan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun