Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Pekalongan Capai 100% dalam Pengisian RKT RB Triwulan IV

30 November 2023   11:09 Diperbarui: 30 November 2023   11:12 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Reformasi Birokrasi Rutan Pekalongan ikuti video conference, selasa (28/11) dok. Humas Rutan Pekalongan

Pekalongan - Pejabat Struktur dan Tim Reformasi Birokrasi (Tim RB) Rutan Pekalongan ikuti Virtual Conference Pemenuhan Rencana Kegiatan Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) UPT Pemasyarakatan oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, selasa (28/11).

Kegiatan ini dilaksanakan melalui virtual Conference yang terpusat pada Kantor Wilayah Jawa Tengah, diikuti Rutan Pekalongan secara online di Aula Rutan.

Dalam arahannya, Kadiyono, Selaku Kadivpas Kemenkumham Jateng menyampaikan pada RKT RB Triwulan IV ini baru 24 Satuan kerja yang sudah 100% dari 71 Satuan Kerja, harapnnya agar Satuan Kerja yang belum lengkap dapat segera mungkin melengkapi dan berkoordinasi dengan Tim dari Kantor Wilayah jika terdapat terkendala dalam pengisian.

"Rutan Kelas IIA Pekalongan sendiri sudah mencapai 100% untuk pengisian RKT RB Triwulan IV" ungkap Kepala Rutan, Sastra Irawan.

Terakhir dalam sambutan Kadivpas Kemenkumham Jateng juga berpesan untuk Seluruh UPT Pemasyarakatan yang ada di wilayah Jawa Tengah untuk terus bersemangat dan berproses dalam pengisian RKT RB.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun