Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sinergitas Cegah Narkoba, Kepala Baru BNNK Batang Sambangi Rutan Pekalongan

28 November 2023   12:02 Diperbarui: 28 November 2023   12:06 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pekalongan -- Kepala Rutan Pekalongan menyambut hangat kedatangan Kepala Baru Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang beserta jajaran pada Senin (27/11) di Ruang Kepala Rutan bersama pejabat struktural.

Suryanto Padmadi Raharjo selaku Kepala BNNK Batang itu selain memperkenalkan diri sebagai Kepala Baru, ia juga menyampaikan maksud kedatangan sebagai sinergitas dan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH).

"Melalui program BNN berupa Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digalakan diseluruh Indonesia, kami pada tingkat Kota/Kabupaten selalu konsisten menyukseskan program tersebut salah satunya dengan menjalin sinergitas dengan APH setempat." tandas Suryanto Padmadi.

Foto bersama Pegawai BNNK Batang dan Rutan Pekalongan. Dok. Humas Rutan Lodji
Foto bersama Pegawai BNNK Batang dan Rutan Pekalongan. Dok. Humas Rutan Lodji

Sastra Irawan selaku Kepala Rutan Pekalongan mengaku senang lantaran program P4GN memang harus dijalankan dengan serius dengan melibatkan semua elemen. Sastra berharap dengan jalinan yang akrab dengan BNNK Batang, ke depan menjadi erat dan harmonis dalam koordinasi tugas-tugas penegakan hukum.

  • Humas Rutan Lodji

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun