Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Cegah Penyalahgunaan Aset, Rutan Pekalongan Pasang Tanda Barang Milik Negara di Rumah Dinas

27 November 2023   14:48 Diperbarui: 27 November 2023   14:55 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemasangan tanda Rumah Dinas Rutan Pekalongan (dok. Humas Rutan Pekalongan)

Pekalongan -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan telah memasang tanda 'Rumah Dinas' di Rumah Dinas Kepala Rutan Pekalongan.

Pemasang tanda tersebut dilakukan oleh pegawai staf pengelola Barang Milik Negara (BMN), Septa Ragil pada Senin (27/11) yang berguna untuk pengadministrasian BMN sesuai dengan peraturan peundang-undangan yang berlaku.

Septa Ragil menerangkan bahwa pemasangan ini sebagai pelengkapan administrasi pengamanan aset BMN milik Rutan. "Kami lakukan pengawasan terhadap lahan milik Rutan Pekalongan agar tidak ditempati secara illegal dan digunakan oleh yang tidak berwenang" imbuhnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun