Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

TNI, Polri dan BNN Sergap Rutan Pekalongan dan Temukan Barang Terlarang

10 November 2023   01:33 Diperbarui: 10 November 2023   02:54 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
doc. Humas Rutan Lodji

Pekalongan --- Kepala Rutan Pekalongan bersama Polres Kota Pekalongan, Kodim 0710/Pekalongan dan BNN Kabupaten Batang menggelar razia kamar hunian serta tes urin di Rutan Pekalongan pada Kamis (9/11)

Penggeledahan kamar dilakukan secara menyeluruh dari kamar 1 hingga kamar 13 dengan kategori kamar pidum (pidana umum), narkotika, wanita, lansia, tidak merokok hingga kamar tamping (tahanan pendamping). Penghuni Rutan saat ini berjumlah 235 orang.

"Dari hasil sidak ini temukan barang larangan seperti logam berupa sendok, paku, gunting kuku serta barang lain seperti sabuk, kartu remi buatan dan botol kaca" terang Kepala Rutan, Sastra Irawan saat konferensi pers.

"Barang-barang tersebut nantinya kami musnahkan. Kemudian untuk narkoba dan handphone nihil. Hasil tes urin 10 orang warga binaan juga negatif" sambungnya seraya menunjuk urine drug test cup yang di tata di atas meja.

Giat penggeledahan sering dilakukan pada hari biasa namun untuk kali ini spesial karena perintah langsung dari Dirjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatn) dan Kantor Wilayah untuk melakukan razia gabungan APH.

Saat konferensi pers, Kepala Rutan didampingi oleh pejabat struktural serta APH lain seperti Slamet selaku KBO Sabhara Polres Pekalongan Kota, Agung Riyono dari Kodim 0710/Pekalongan dan Adi Nugraha selaku seksi pemberantasan dari BNN Kabupaten Batang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun