Mohon tunggu...
Rutan Lodji
Rutan Lodji Mohon Tunggu... Lainnya - Tim Humas

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kanwil Kemenkumham Jateng Langsung Tinjau Pengisian Data Dukung Reformasi Birokrasi Milik Rutan Pekalongan

20 Oktober 2023   20:33 Diperbarui: 20 Oktober 2023   20:45 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekalongan -- Jum'at (20/10) Hazmi Saefi mewakili Kanwil Kemenkumham (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi) Jawa Tengah laksanakan monev (monitoring dan evaluasi) di Rutan Pekalongan dalam hal pengisian pemenuhan data dukung Reformasi Birokrasi.

Bertempat di ruang rapat Rutan Pekalongan, Hazmi Saefi bersama Kepala Rutan, Sastra Irawan serta pejabat struktural membahas evaluasi yang akan ditindaklanjuti di bulan November serta laporan B12 atau laporan akhir tahun.

Hazmi Saefi menyoroti bahwa beberapa data dukung milik Rutan Pekalongan masih memiliki kekurangan, seperti IPK (Indeks Persepsi Korupsi) dan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) yang kekurangan responden, terutama responden dari masyarakat.

kiri Hazmi Saefi, kanan Sastra Irawan. (doc. Humas Rutan Lodji)
kiri Hazmi Saefi, kanan Sastra Irawan. (doc. Humas Rutan Lodji)

Sastra Irawan menanggapi dengan lapang hati karena dalam pelaksanaannya memang penyebaran angket IPK dan IKM kurang masif di masyarakat umum. Selama ini IPK dan IKM hanya diisi oleh pegawai dan keluarga WBP (Warga binaan Pemasyarakat) saja, sedangkan pengunjung lain terlebih masyarakat umum masih jarang.

Padahal, hal ini memiliki dampak penting bagi monev internal yang mengoreksi petugas dalam melayani stake holder serta sarpras (sarana-prasana) yang menunjang kebutuhan pengunjung. Tak hanya persoalan formal terkait laporan, monev dari Kanwil ini menjadi semangat bagi Rutan Pekalongan dalam meningkatkan layanan publik serta perbaikan tata organisasi.

-Humas Rutan Lodji

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun