Mohon tunggu...
Rutan Pbg
Rutan Pbg Mohon Tunggu... Lainnya - UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkmuham Jawa Tengah

UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkmuham Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kakanwil Tinjau Persiapan SKD CAT CASN Kemenkumham

9 November 2023   08:18 Diperbarui: 9 November 2023   08:22 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah Meninjau Persiapan SKD CAT CASN Kemenkumham. Foto: Humas Kemenkumham Jateng 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah siap menggelar Seleksi Kompetensi Dasar CAT penerimaan CASN Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto saat meninjau lokasi pelaksanaan di Balai Diklat Hukum dan HAM Jateng, Rabu (08/11).

"Saya mengapresiasi kesiapan dari seluruh panitia SKD CAT CASN di Jateng. Tadi saya sudah mengikuti alur pelaksanaan SKD ini," terang Tejo saat memberikan pengarahan kepada panitia.

Kakanwil yang pada kesempatan itu didampingi Kadivmin Hajrianor, Kadivpas Kadiyono, dan Kalapas Semarang Usman Madjid, meminta kepada seluruh panitia untuk mempersiapkan segala keperluan di masing-masing pos bertugas.

Sehingga pada pelaksanaannya nanti bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada para peserta dan memberikan yang terbaik bagi Kementerian Hukum dan HAM.

"Saya berharap untuk panitia di masing-masing tempat kerja sudah menginventarisir kebutuhannya, kita tunjukkan bahwa kita siap melaksanakan kegiatan ini besok," ujar Kakanwil

"Kita pastikan kemampuan masing-masing, bisa saling handle, yang penting kita aktif,"

"Kerja ini bukan kerja untuk Kanwil Jateng, tapi kerja untuk Kemenkumham. Jangan sampai kita berbuat sesuatu yang merugikan organisasi," imbuhnya.

Pria 57 tahun ini menegaskan kepada panitia untuk memberikan pelayanan dengan adil dan tidak diskriminatif.

"Mungkin ada orang yang kita kenal akan menjadi peserta, sebagai panitia jangan diskriminasi dalam memberikan pelayanan, berlakukan sama untuk seluruh peserta," tegasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun