warga binaan, Rabu (15/05/2024).
Pasangkayu -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, baru saja meluncurkan sebuah inovasi terbaru berupa Sarana Informasi Layanan Terpadu (Si Latif). Inisiatif ini dirancang khusus untuk meningkatkan kualitas layanan bagiKepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry, mengungkapkan bahwa Si Latif merupakan jawaban atas kebutuhan informasi yang sering kali dihadapi oleh warga binaan.
"Si Latif hadir untuk memberikan kemudahan akses informasi bagi para warga binaan. Melalui sistem ini, mereka dapat memperoleh berbagai informasi penting mengenai hak-hak mereka, prosedur layanan, serta program-program pembinaan yang tersedia di rutan," ujar Tisep.
Inovasi ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi berbagai kendala komunikasi yang selama ini kerap terjadi antara pihak rutan dan warga binaan. Dengan adanya Si Latif, informasi yang dibutuhkan dapat diakses secara cepat dan mudah, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan di Rutan Pasangkayu.
Selain memberikan informasi, Si Latif juga dilengkapi dengan fitur interaktif yang memungkinkan warga binaan untuk memberikan feedback atau melaporkan keluhan mereka secara langsung. Fitur ini diharapkan dapat membantu pihak rutan dalam melakukan evaluasi dan perbaikan layanan secara kontinu.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Pasangkayu. Si Latif adalah langkah konkret kami dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan transparan bagi warga binaan," tambah Tisep.
Rutan Pasangkayu menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian khusus dan pelayanan yang optimal bagi warga binaan, sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan standar pelayanan publik yang baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H