kesehatan yang lebih baik melalui penandatanganan perjanjian kerja sama. Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan, Kamis (26/04/2024).
Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM gandeng Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bambalamotu dalam upaya penyelenggaraanPenandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Rutan Pasangkayu dan Kepala Puskesmas Bambalamotu. Keduanya sepakat untuk bekerja sama dalam hal pelayanan kesehatan yang meliputi pemeriksaan medis, pengobatan, deteksi dini penyakit menular dan tidak menula, pelayanan KIA-KB, Pemeriksaan Laboratorium serta Penyedian Ambulans.
Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry komitmen berikan tindakan yang diperlukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Beliau juga berharap dengan adanya Kerja sama ini dapat emperkuat sistem rujukan dan pemantauan kesehatan di Rutan Pasangkayu.
"Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan Rutan Pasangkayu. Kesehatan adalah hal yang sangat penting dan kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam penyelenggaraannya," ujar Tisep.
Selain itu, perjanjian kerja sama ini juga mencakup pertukaran informasi antara Rutan Pasangkayu dan Puskesmas Bambalamotu mengenai kondisi kesehatan warga binaan yang memerlukan perawatan lebih lanjut di fasilitas kesehatan yang lebih kompleks.
Dengan terjalinnya kerja sama yang erat antara Rutan Pasangkayu dan Puskesmas Bambalamotu, diharapkan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan dapat terus meningkat, serta dapat memberikan dampak positif dalam upaya pemeliharaan kesehatan dan peningkatan kesejahteraan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H