darah, sebagai wujud kontribusi positif Rutan Pasangkayu bagi masyarakat, Rabu (17/04/2024).
Pasangkayu - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Pemasyarakatan ke-60, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggelar acara donorDalam rangka memperingati HUT Pemasayarakatan ke-60 Tahun 2024, Rutan Pasangkayu bersama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pasangkayu melaksanakan kegiatan donor darah. Seluruh Petugas Rutan Pasangkayu aktif dan wajib berpartisipasi dalam menyumbangkan darah mereka sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan membantu memenuhi kebutuhan darah di wilayah sekitar.
Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyampaikan pentingnya kegiatan donor darah ini sebagai bentuk pengabdian dan membantu sesama yang membutuhkan. Beliau menjelaskan bahwa aksi ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Pasangkayu untuk terus berkontribusi positif untuk masyarakat."Kegiatan Donor Darah ini selain bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, kegiatan ini juga bermanfaat bagi kesehatan tubuh seperti mengurangi risiko terkena penyakit jantung dan stroke serta bagian dari bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat," ungkap Tisep.
Adanya kegiatan donor darah ini, diharapkan Rutan Pasangkayu dapat memberikan citra positif bagi masyarakat dan terus berperan aktif dalam berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar. Semangat dalam menjalankan kegiatan donor darah juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Pemasayarakatan ke-60 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H