Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Apresiasi Rutan Pasangkayu Dalam Menjaga Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

17 Februari 2024   11:08 Diperbarui: 17 Februari 2024   11:10 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penuhi Kebutuhan Dasar, Rutan Pasangkayu Bagikan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (17/02) 

Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menunjukkan kepedulian terhadap kebersihan diri warga binaan dengan menyelenggarakan program distribusi perlengkapan mandi. Setiap warga binaan mendapatkan paket perlengkapan mandi untuk mendukung upaya menjaga kebersihan dan kesehatan, Sabtu (17/02).

Setiap paket perlengkapan mandi berisi berbagai barang kebutuhan pribadi, seperti sabun mandi, sikat gigi dan pasta gigi. Program ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit dan pembinaan kesehatan di Rutan Pasangkayu. Menyadari pentingnya kebersihan diri dalam mencegah penularan penyakit, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga binaan akan pentingnya menjaga kebersihan diri.

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyampaikan bahwa program ini merupakan inisiatif untuk meningkatkan kebersihan diri dan memberikan perhatian khusus kepada kesejahteraan warga binaan. Dengan memberikan perlengkapan mandi, Rutan Pasangkayu berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi warga binaan.

"Kebersihan diri adalah faktor penting dalam menjaga kesehatan, terutama di Rutan Pasangkayu. Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada warga binaan dalam menjaga kebersihan dan kesehatan mereka," ungkap Tisep.

Baca juga: Semarakkan Jum

Pembagian perlengkapan mandi ini merupakan hak warga binaan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP dimana setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.

Upaya seperti ini adalah langkah positif dalam rangka memastikan bahwa warga binaan menerima perlakuan yang adil, manusiawi, dan bermartabat. Rutan Pasangkayu berharap bahwa dengan memperhatikan aspek-aspek kecil seperti ini dapat membantu dalam memperbaiki kualitas hidup warga binaan dan mendukung proses rehabilitasi mereka.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin memberikan apresiasi atas program yang dilaksanakan oleh Rutan Pasangkayu.

"Program distribusi perlengkapan mandi ini mencerminkan perhatian dan kepedulian Rutan Pasangkayu terhadap kesejahteraan warga binaan. Semoga dengan kegiatan ini, kebersihan dan kesehatan di Rutan Pasangkayu tetap terjaga," ujar Marasidin.

Penuhi Kebutuhan Dasar, Rutan Pasangkayu Bagikan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (17/02) 
Penuhi Kebutuhan Dasar, Rutan Pasangkayu Bagikan Perlengkapan Mandi Kepada Warga Binaan. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (17/02) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun