warga binaan dengan melakukan perjanjian kerja sama dengan UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Pasangkayu, Senin (29/01).
Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, melangkah lebih jauh dalam upaya peningkatan pendidikan bagiKepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan langkah progresif dalam mendukung pembinaan warga binaan, khususnya dalam hal pendidikan. Selain itu, beliau juga beharap dengan adanya kerja sama ini dapat memberikan peluang kepada warga binaan untuk belajar, mengembangkan diri, dan mempersiapkan diri untuk kehidupan kedepannya.
"Kami menyadari pentingnya pendidikan sebagai sarana untuk meningkatkan keterampilan dan peluang pekerjaan bagi warga binaan. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap perjalanan pendidikan dan rehabilitasi warga binaan," ungkap Tisep.
Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan dapat memberikan peluang lebih luas bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan dan mendapatkan pendidikan selama masa penahanan. Selain itu, tujuan utama kerja sama ini yaitu peningkatan kualitas warga binaan melalui "Kejar Paket ABC". Kerja sama ini meliputi penyediaan tenaga Guru dan buku-buku pembelajaran bagi warga binaan Rutan Pasangkayu.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Pasangkayu.
"Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar" tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan warga binaan dapat memanfaatkan waktu mereka di Rutan Pasangkayu secara produktif dan mendapatkan bekal pengetahuan yang bermanfaat bagi masa depan mereka. Dengan adanya program pembelajaran yang terstruktur, diharapkan pemberdayaan dan rehabilitasi warga binaan dapat berjalan lebih efektif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H