Mohon tunggu...
Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Mohon Tunggu... Lainnya - Rutan Kelas IIB Pasangkayu

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Siap Sambut Pemilu 2024, Rutan Pasangkayu Komitmen Berikan Hak Pilih bagi Setiap Warga Binaan

18 Januari 2024   09:50 Diperbarui: 18 Januari 2024   09:51 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rutan Pasangkayu Serah Terima Surat Pemberitahuan Pindah Memilih di Lokasi Khusus Oleh KPU Kabupaten Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (18/01) 

Pasangkayu - Dalam upaya mendukung partisipasi warga binaan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu. Rutan Pasangkayu serah terima surat pemberitahuan pindah memilih di lokasi khusus oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu, Kamis (18/01).

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah positif untuk memastikan bahwa warga binaan yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi. Selain itu, kami juga sebagai petugas bisa dapat akses lebih mudah dalam melakukan pemilihan pada Pemilu Tahun 2024 kedepannya tanpa perlu pulang masing-masing domisili petugas.

"Kami berkomitmen untuk memberikan akses dan fasilitas kepada warga binaan yang memiliki hak pilih agar dapat berpartisipasi dalam Pemilu secara demokratis," ujar Tisep.

Dalam acara serah terima tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu memberikan surat pemberitahuan pindah memilih agar warga binaan dan petugas Rutan Pasangkayu dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang. Langkah ini sebagai bentuk kolaborasi antara Rutan Pasangkayu dan KPU dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif dan demokratis.

Serah terima surat pemberitahuan pindah memilih ini bukan hanya sebagai langkah administratif semata, tetapi juga sebagai implementasi dari semangat demokrasi yang berlandaskan pada hak asasi setiap warga negara, termasuk warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Rutan Pasangkayu terus berkomitmen untuk mendukung hak-hak dasar warga binaan, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokratis negara.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung  upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Pasangkayu.

"Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar" tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun