warga binaan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu. Rutan Pasangkayu serah terima surat pemberitahuan pindah memilih di lokasi khusus oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu, Kamis (18/01).
Pasangkayu - Dalam upaya mendukung partisipasiKepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah positif untuk memastikan bahwa warga binaan yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi. Selain itu, kami juga sebagai petugas bisa dapat akses lebih mudah dalam melakukan pemilihan pada Pemilu Tahun 2024 kedepannya tanpa perlu pulang masing-masing domisili petugas.
"Kami berkomitmen untuk memberikan akses dan fasilitas kepada warga binaan yang memiliki hak pilih agar dapat berpartisipasi dalam Pemilu secara demokratis," ujar Tisep.
Dalam acara serah terima tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu memberikan surat pemberitahuan pindah memilih agar warga binaan dan petugas Rutan Pasangkayu dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang. Langkah ini sebagai bentuk kolaborasi antara Rutan Pasangkayu dan KPU dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif dan demokratis.
Serah terima surat pemberitahuan pindah memilih ini bukan hanya sebagai langkah administratif semata, tetapi juga sebagai implementasi dari semangat demokrasi yang berlandaskan pada hak asasi setiap warga negara, termasuk warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Rutan Pasangkayu terus berkomitmen untuk mendukung hak-hak dasar warga binaan, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokratis negara.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung  upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Pasangkayu.
"Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar" tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H